Fraksi pendukung pemerintah tolak pembentukan Pansus Pemilu

Usul Pansus Pemilu disuarakan duet Fraksi Gerindra dan PKS.

Suasana Rapat Paripurna ke-16 DPR masa sidang V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). /Antara Foto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan Fraksi PPP bakal menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu. Langkah PPP, menurut Arsul, juga bakal diikuti fraksi parpol pendukung pemerintah lainnya di DPR.

"Kami ada enam fraksi di koalisi pemerintahan akan menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut Arsul, pembentukan pansus belum diperlukan lantaran masih ada tahapan Pemilu 2019 yang belum selesai. Selain itu, pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu pun bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu itu dibuat semua oleh fraksi. Tidak hanya parpol koalisi pemerintah. Maka, lebih baik diikuti saja," ujarnya.

Arsul menilai pembentukan pansus kental nuansa kepentingan politik. Ia pun meminta kelompok-kelompok yang keberatan dengan hasil pemilu dan memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan membawanya ke Mahkamah Konstitusi.