Gerindra: Dana yang diamankan Polres Lamongan untuk honor saksi
Polisi dan Bawaslu sendiri masih melakukan rapat pleno untuk menentukan status pengiriman uang tersebut.
Ribuan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lamongan dari Partai Gerindra belum mendapatkan honor saksi. Ini karena dana sebesar Rp1 miliar yang akan dipergunakan untuk membayar diamankan Polres Lamongan. Polisi mengamankan uang tersebut karena diduga akan digunakan untuk money politic.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim bidang Advokasi, Mohamad Firdaus Febrianto menegaskan, uang tersebut bukanlah untuk keperluan money politic, melainkan honor saksi di 4.500 TPS, koordinator, dan saksi di PPK (kecamatan) di Lamongan.
"Untuk saksi di TPS dikasih Rp150 ribu. Sementara koordinator dan saksi di PPK, masih belum tahu jumlah pastinya," kata Firdaus, dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Polisi dan Bawaslu sendiri masih melakukan rapat pleno untuk menentukan status pengiriman uang tersebut. Partai Gerindra akan mengirim beberapa saksi untuk memberikan keterangan.
"Saya mendampingi dan memantau pemeriksaan di Bawaslu dan Polres Lamongan. Hasil pleno bawaslu akan melakukan verifikasi sejumlah saksi yang ada," ungkapnya.