GP Ansor sebut tidak ada alasan menunda Pilkada 2020

Pilkada 2020 dijadwalkan berlangsung 9 Desember. Dilaksanakan di 270 daerah.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan, tidak ada alasan menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, berbagai tahapan sudah berjalan dan sesuai prosedur berlaku.

"Kenapa harus ditunda? Sementara keamanan sudah diterapkan. Setiap tahapan pilkada sudah diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat dan ini dituangkan di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan Peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," katanya via keterangan tertulis, Rabu (18/11). 

Pilkada 2020 dijadwalkan berlangsung 9 Desember. Dilaksanakan di 270 daerah mencakup sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Tahapan kontestasi lima tahunan tersebut sempat dihentikan sementara menyusul merebaknya pandemi di Indonesia per Maret. Namun, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu belakangan sepakat untuk melanjutkannya.

Menurut Gus Yaqut, sapaan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pelaksanaan tahapan pilkada berjalan baik sekalipun terdapat kekurangan. "Sudah lumayan."