Irjen Syahardiantono diminta benahi Propam Polri

Irjen Syahardiantono menggantikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri menyusul adanya kasus penembakan Brigadir J.

Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Syahardiantono (kanan), menerima hadiah dari Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (12/6/2020). Dokumentasi Polri

Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, diharapkan dapat membenahi jajarannya yang sempat tercoreng kasus penembakan Brigadir J.

"Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam keterangannya, Jumat (5/8).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya mengangkat Wakabareskrim Polri, Irjen Syahardiantono, sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menggantikan Irjen Ferdy Sambo menyusul adanya kasus penembakan Brigadir J.

Selain Sambo, ada 24 personel lainnya yang juga dimutasi karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J. Keputusan ini tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Menurut Edi, Syahardiantono juga dikenal sebagai sosok yang tegas memberantas mafia pertambangan di berbagai daerah 
saat menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. "Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking."