Bawaslu rapat pleno bahas paparan visi Jokowi di tivi
Rapat pleno bawaslu membahas pelanggaran dalam pemaparan visi yang dilakukan Jokowi.
Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menggelar Rapat Pleno pada hari ini membahas pelanggaran yang dilakukan calon presiden (Capres) 2019 Joko Widodo (Jokowi). Pemaparan visi oleh Presiden Joko Widodo di sejumlah stasiun televisi swasta pada Minggu (13/1) malam mendahului jadwal kampanye yang ditetapkan.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB membahas apakah terdapat pelanggaran dalam pemaparan visi yang dilakukan Jokowi di televisi. Sebab, jadwal kampanye capres-cawapres di media massa, termasuk didalamnya televisi, baru diperbolehkan pada tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
Sebelumnya Jokowi memaparkan visi bidang infrastruktur di sejumlah televisi swasta, dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.
Dalam acara bertajuk "Visi Presiden, Visi & Misi Presiden 5 Tahun Kedepan" itu, Jokowi menyatakan sejumlah hal terkait infrastruktur.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, pembangunan dan integrasi infrastruktur transportasi, di antaranya jaringan jalan tol dan bandara, akan mendorong ekonomi di daerah-daerah. Ia mencontohkan misalnya pembangunan jalan tol akan diintegrasikan dengan pelabuhan.