KPU gelar simulasi pencoblosan, pemilih tunanetra boleh didampingi

Sebelum mencoblos, pendamping pemilih tunanetra diminta mengisi formulir C3 atau pernyataan untuk merahasiakan pilihan pemilih.

Pemilih tuna netra menyalurkan aspirasinya di TPS. Robi Ardianto/Alinea.id

Komisi Pemilihan Umum menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada hari ini, Selasa (12/3) di kantornya, yang sudah disulap menjadi tempat pemungutan suara 033 Desa Jatiluhur, Kabupaten Naga.

Diumpamakan, sekitar pukul 06.00 WIB petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) telah bersiaga di TPS 033, Desa Jatiluhur, Kabupaten Naga. Sejam kemudian, masyarakat yang tak lain sebagai pemilih berdatangan ke TPS 033. 

Sembari mereka melakukan registrasi, petugas KPPS kamudian memeriksa kelengkapan data pemilih seperti KTP elektronik, undangan C6, atau surat A5 bagi pemilih yang berpindah tempat memilih.

Sebelum memulai pencoblosan, ketua KPPS membacakan berita acara dan memimpin rapat pemungutan dan penghitungan suara. Lalu, petugas KPPS disumpah terkait fungsi dan peranannya. Tak lupa, pemilih diberikan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan surat suara.

Selanjutnya, ketua didampingi petugas KPPS 2 dan 3 mulai membuka dan memeriksa kotak dan surat suara untuk melakukan penghitungan sebelum surat dicoblos. Dalam prosesnya, para petugas KPPS akan didampingi beberapa saksi. Ini dilakukan untuk memastikan surat suara dengan daftar pemilih sinkron.