KPU ingin pimpinan KPK jadi panelis debat

KPU telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta kesediaan salah satu unsur pimpinan menjadi panelis.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bertumpu tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/12). Foto Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap salah satu unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, KPU telah mengirimkan surat untuk menanyakan kesediaan mereka. 

"Kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban," kata Arief di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (31/12).

Dijelaskan Arief, permintaan tersebut sesuai dengan tema yang diangkat dalam debat perdana capres-cawapres yang bakal digelar pada 17 Januari 2019, yakni hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme. "Kan dia menyusun (pertanyaan terkait) persoalan Indonesia. Korupsi itu bagaimana? Harus diselesaikan bagaimana?" jelas Arief. 

KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama Pilpres 2019. Mereka ialah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto dan Margarito Kamis.

Dipilihnya Bambang Widjojanto (BW) menuai kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto meminta KPU menimbang kembali nama BW sebagai panelis. Pasalnya, BW pernah menjadi anggota timses Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub DKI Jakarta 2017.