Kubu Prabowo tuntut KPU hentikan penghitungan suara 

Kubu Prabowo juga meminta agar komisioner KPU dicopot.

Suasana diskusi di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengatakan, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah lalai dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindak para komisioner KPU.   

Salah satu bentuk kelalaian para komisioner, menurut Yani, ialah maraknya data pemilih yang janggal di dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU. Berdasarkan analisis tim informasi dan teknologi (IT) Prabowo-Sandi, ada lebih dari 17 juta data invalid di dalam DPT. 

"Kalau KPU sebagai penyelenggara yang diberikan undang-undang tidak mampu mempertanggungjawabkan data 17 juta DPT bermasalah itu, maka KPU tidak punya kredibilitas pada angka-angka tersebut. Jadinya, KPU itu berangkat dari  ketidakjelasan," kata Yani dalam sebuah diskusi di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta, Senin (22/4).

Pada kesempatan itu, Yani juga mengajak para pendukung Prabowo-Sandi untuk menuntut penghentian proses perhitungan suara ke Bawaslu dan DKPP. Ia pun mendesak agar para komisioner KPU dicopot dari jabatannya. "Tidak ada makar dan sebagainya. Ini kita (menuntut) hak konstitusi," imbuh dia.

Juru bicara tim siber Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum menilai KPU tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan 17 juta data DPT janggal yang dilaporkan kubunya.