Langkah Prabowo tolak rekapitulasi KPU dinilai janggal

Seharusnya kubu Prabowo-Sandi juga mempertanyakan rekapitulasi suara Pileg 2019.

Petugas melakukan penghitungan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5). /Antara Foto

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai langkah kubu Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi suara yang tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkesan janggal. Pasalnya, kubu Prabowo hanya menolak rekapitulasi suara terkait Pilpres 2019. 

Menurutnya, jika menolak hasil Pilpres 2019 lantaran menganggap terjadi kecurangan yang masif, seharusnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga menolak rekapitulasi suara KPU terkait Pileg 2019.

"Tentu saja ini agak mengherankan. Padahal penyelenggara pemilunya sama, dilakukan pada hari yang sama, dan dengan metode yang juga hampir sama," ucap Ray saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (15/5). 

Ray juga mempertanyakan saksi-saksi Prabowo yang hingga kemarin tidak ditarik dari proses rekapitulasi suara di KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Terlebih, hampir tidak terdengar protes keras dari para saksi kubu Prabowo terkait proses rekapitulasi.

"Entah di TPS, PPK, dan kini di KPU Nasional. Sama sekali tidak terdengar protes masif dari saksi-saksi pasangan Prabowo-Sandiaga, apalagi melaporkan temuan itu kepada Bawaslu," ujar Ray.