sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langkah Prabowo tolak rekapitulasi KPU dinilai janggal

Seharusnya kubu Prabowo-Sandi juga mempertanyakan rekapitulasi suara Pileg 2019.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 15 Mei 2019 21:14 WIB
Langkah Prabowo tolak rekapitulasi KPU dinilai janggal

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai langkah kubu Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi suara yang tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkesan janggal. Pasalnya, kubu Prabowo hanya menolak rekapitulasi suara terkait Pilpres 2019. 

Menurutnya, jika menolak hasil Pilpres 2019 lantaran menganggap terjadi kecurangan yang masif, seharusnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga menolak rekapitulasi suara KPU terkait Pileg 2019.

"Tentu saja ini agak mengherankan. Padahal penyelenggara pemilunya sama, dilakukan pada hari yang sama, dan dengan metode yang juga hampir sama," ucap Ray saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (15/5). 

Ray juga mempertanyakan saksi-saksi Prabowo yang hingga kemarin tidak ditarik dari proses rekapitulasi suara di KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Terlebih, hampir tidak terdengar protes keras dari para saksi kubu Prabowo terkait proses rekapitulasi.

"Entah di TPS, PPK, dan kini di KPU Nasional. Sama sekali tidak terdengar protes masif dari saksi-saksi pasangan Prabowo-Sandiaga, apalagi melaporkan temuan itu kepada Bawaslu," ujar Ray. 

Hingga kini, pihak Bawaslu juga belum pernah memerintahkan perhitungan suara ulang dalam jumlah yang masif. Menurut Ray, itu mengindikasikan klaim kecurangan dengan kategori pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang kerap digaungkan kubu Prabowo-Sandi itu belum terbukti. 

"Kecurangan dan pelanggaran tidak bisa didasarkan atas asumsi. Ia harus berdiri atas data yang solid dan kuat serta dapat dibuktikan. Jika penolakan hanya berdasar asumsi bukan fakta, maka hanya akan menghasilkan suara tanpa makna," ujar Ray.

Pengamat pemilu Jojo Rohi menilai penolakan Prabowo tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat. Pasalnya, dugaan kecurangan yang kerap diumbar Prabowo tidak pernah didasarkan pada bukti yang bisa diuji dan divalidasi. 

Sponsored

"Dasar penolakan (Prabowo Subianto) adalah dugaan kecurangan. Nah, bila kecurangan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka di ruang Mahkmah Konstitusi, maka pijakan dari penolakan itu akan runtuh dengan sendirinya," kata Jojo.

Jojo meyakini, sebenarnya Prabowo sudah tahu kalau dirinya sudah kalah, tapi tidak pernah mau mengakuinya. "Artinya, dia masih berharap ada movement dari publik pendukungnya. Yang diistilahkan tokoh dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai people power itu." ucap Jojo. 

Berita Lainnya
×
tekid