Lembaga survei bongkar sumber dana, BPN tak terima

Lembaga survei yang menggelar hitung cepat alias quick count buka-bukaan sumber dana. Namun, BPN Prabowo-Sandi justru tak terima.

Lembaga survei yang menggelar hitung cepat alias quick count buka-bukaan sumber dana. / Antara Foto

Lembaga-lembaga survei yang menggelar hitung cepat alias quick count Pemilu 2019 buka-bukaan asal usul sumber dana mereka. Langkah ini dilakukan lantaran ada kecurigaan lembaga survei didanai oleh pihak yang ikut kontestasi di pemilu. Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno justru tidak terima dengan langkah itu.

Hal ini terjadi saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi pemilu ihwal sistem penghitungan dan quick count lembaga survei atas laporan BPN Prabowo-Sandi. Dalam sidang kali ini Bawaslu menghadirkan pihak terkait, yakni perwakilan lembaga survei. Ada empat lembaga survei yang hadir, yaitu Indobarometer, Syaiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Indikator Politik, dan Poltracking.

Pada sidang yang diketuai oleh Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Patalolo ini, majelis mempertanyakan beberapa hal. Salah satunya mengenai sumber pendanaan atas laporan quick count kepada lembaga survei.

Perwakilan SMRC, Deni Irvani mengungkapkan, pendanaan lembaganya didapatkan dari hasil kerja sama dengan beberapa media massa. "Kami mendapatkan dana dari hasil kerja sama dengan tujuh media televisi nasional, dan dua media online," papar Deni di ruang sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).

Dipaparkan Deni, untuk urusan sumber dana ini, lembaga surveinya cukup transparan. Ia mengaku sumber pendanaan dapat dilihat oleh masyarakat luas lewat laman resmi SMRC yang telah mereka unggah pada 24 April 2019.