Mendagri tolak 4.156 usulan mutasi di daerah

Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pilkada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. Foto kemendagri.go.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menolak sebanyak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota sejak Januari hingga Agustus 2020.

Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah (sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) yang melaksanakan pilkada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Kemendagri bersama KemenpanRB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dangan baik dalam  pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

“Mendagri dan MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas pilkada pada 270 daerah di 2020 ini dengan menghadirkan Netralitas ASN yang lebih baik,” ujar Akmal seperti dilansir kemendagri.go.id, Jumat (11/9).

Akmal Malik juga menjelaskan, agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.