Menko Polhukam minta pilkada selesai tanpa klaster baru Covid-19

Pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru SARS-CoV-2.

Ilustrasi pilkada di tengah pandemi. Alinea.id/Oky Diaz.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, proses dan tahapan Pilkada 2020 sudah lebih 50%. Akan tetapi, hingga kini masih ditemukan pelanggaran kampanye sebagaimana terjadi di tiga kabupaten DI Yogyakarta.

Dari lima pelanggaran di tiga kabupaten itu tidak ada yang terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. Mahfud mengatakan demikian saat memberikan arahan persiapan Pilkada 2020 di depan ketua KPU, ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul.

“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang," ujarnya secara tertulis, Sabtu (7/11).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan seperti itu mengingat Pilkada 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah. Sementara Ketua Bawaslu DI Yogyakarta Bagus Sarwono mengatakan, setiap harinya diperkirakan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon di seluruh Indonesia.

“Menjadi tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil," ujarnya saat melaporkan perkembangan pengawasan pilkada kepada Mahfud.