Merasa difitnah, kubu Prabowo bakal tempuh jalur hukum

Polisi menemukan ribuan formulir C1 dalam dua kardus yang dialamatkan ke Jalan Kertanegara.

Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5). /Antara Foto

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M Taufik menyatakan bakal mengambil langkah hukum terkait penemuan ribuan formulir C1 yang diduga palsu dan dialamatkan ke kediaman salah satu petinggi BPN di Jalan Kertanegara. Menurutnya, pemberitaan terkait kasus tersebut merugikan pasangan Prabowo-Sandi. 

"Kita akan lakukan tindakan hukum, pasti. Orang memfitnah itu harus dihukum. (Apalagi), memalsukan lagi," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Seperti diberitakan, polisi menemukan dua kardus berisi sekitar 4.000 lembar formulir C1 dalam razia kendaraan di kawasan Menteng. Minggu (5/5). Dalam salah satu kardus, tercatut nama Taufik sebagai pengirim. 

Taufik menduga, peristiwa penemuan ribuan formulir C-1 tersebut sudah diatur sedemikian rupa untuk menjatuhkan dirinya dan pasangan jagoannya. 

"Ada rekayasa. Kenapa? Di situ, kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini (Seknas). Kok bisa tanda tangan surat? Di sini, lagi ada diskusi Pak Amien (Rais) dan pakar," ujar Taufik.