MUI serukan masyarakat tidak golput

Golput dinilai Din Syamsuddin bisa merusak kualitas pemilu.

Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1). Foto Antara

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyerukan agar masyarakat tidak memilih golput dalam Pemilu 2019. Meskipun tidak ada fatwa yang mengharamkan golput, menurut Din, golput bisa menurunkan kualitas pemilu. 

"Hanya bersifat anjuran, itu bukan sesuatu yang halal ataupun haram. Golput dalam pemilu itu merugikan," ujar Din usai rapat pleno ke-34 Wantim MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu(30/1).

Fenomena golput kembali mengemuka setelah sejumlah mahasiswa mendeklarasikan pembentukan kelompok Saya Milenial Golput (SMG), pertengahan Januari lalu. Koordinator SMG Bagas Deny Saputra mengatakan, SMG bentuk kekecewaan terhadap kampanye politik tak sehat yang kerap dipertontokan kedua kubu, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. 

Tak hanya kalangan mahasiswa saja. Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mendeklarasikan bakal golput di Pemilu 201 di antaranya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, Lokataru, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan Yayasan LBH Indonesia.

Menurut Din, memilih pemimpin merupakan tanggung jawab umat beragama dalam lingkup berbangsa dan bernegara. "Harus dilihat memilih dalam pemilu atau pilpres sebagai manifestasi tanggung jawab keagamaan,kebangsaan dan kenegaraan. Maka sebaiknya jangan golput," jelasnya.