Nyanyian Sudirman Said bisa berujung pidana

Isu pertemuan rahasia Jokowi dan bos PT Freeport pada 2015 yang digulirkan Sudirman Said harus dilengkapi bukti-bukti.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sudirman Said (kanan) saat akan memberikan Pidato Kebangsaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Foto Antara

Isu pertemuan rahasia antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bos PT Freeport McMoRan Inc James R Moffett pada 2015 yang digulirkan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, perlu diklarifikasi dengan bukti-bukti. 

Menurut pengamat politik The Habibie Center Bawono Kumoro, Sudirman bisa disebut menyebarkan fitnah jika tak mampu menghadirkan bukti-bukti menyokong pernyataannya. Ancaman hukuman pidana pun menanti mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.

"Kalau itu diungkapkan sebagai serangan balasan dan tidak disertakan bukti-bukti tersebut patut disayangkan," ujar Bawono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2). 

Sudirman mengungkap isu pertemuan rahasia dengan antara Jokowi dan Moffet dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Rabu (20/2) lalu. Menurut Sudirman, pertemuan rahasia tersebut menjadi cikal bakal keluarnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015 yang berisi perpanjangan kegiatan operasi Freeport di Indonesia.

Belakangan Sudirman mengklarifikasi pernyataannya di diskusi tersebut. Ia berkilah hanya menceritakan kronologi pertemuan Jokowi-Moffet dan dirinya pada 5 Oktober 2015. "Jadi saya tidak pernah menyebut pertemuan rahasia. Saya menjelaskan seluruh tahapan itu," ujar Sudirman.
 
Bawono mempertanyakan motivasi Sudirman membingkai pertemuan Jokowi-Moffet yang seolah-olah dirahasiakan. Ia menduga digulirkannya isu pertemuan Jokowi-Moffet hanya bentuk serangan balasan atas pernyataan Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh. "Jadi apakah statement tersebut sebagai bentuk serangan balasan?" ujar Bawono.