Otda yang terancam terlupakan di Pilpres 2024

Prabowo, Ganjar, dan Anies sama sekali tidak membahas otonomi daerah dalam perdana Pilpres 2024.

Calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan bergandengan tangan usai debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). /Foto Instagram @ganjar_pranowo

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyayangkan otonomi daerah (otda) luput dibahas para kandidat di debat perdana Pilpres 2024 yang digelar KPU, belum lama ini. Menurut dia, persoalan-persoalan otda harusnya bisa masuk dalam adu gagasan terkait sub tema pada debat tersebut. 

Menurut Armand, otda penting dibahas pada debat kandidat capres- cawapres. Secara khusus, Armand menyoroti fenomena resentralisasi atau penarikan sebagian kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat sebagai ekses diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). 

"Kalau berkaca pada beberapa tahun terakhir fenomena resentralisasi atau penarikan kewenangan dari pemerintah daerah itu sangat tinggi. Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang- Undang Minerba bikin keropos pondasi otonomi daerah karena kewenangan terkait itu ditarik ke pemerintah pusat," kata Armand kepada Alinea.id, Sabtu (16/12).

Debat perdana mengambil topik pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, serta kerukunan warga. Pertanyaan-pertanyaan dalam debat disusun oleh 11 panelis dari kalangan akademikus yang ditunjuk KPU. Debat diisi kandidat presiden, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. 

Adapun debat kedua yang mempertemukan para calon wakil presiden akan membahas tema ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Armand berharap otda bakal turut jadi salah satu isu yang dibahas para kandidat. "Terlebih, diisi para cawapres. Wapres itu adalah Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," imbuhnya.