sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Otda yang terancam terlupakan di Pilpres 2024

Prabowo, Ganjar, dan Anies sama sekali tidak membahas otonomi daerah dalam perdana Pilpres 2024.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 17 Des 2023 17:33 WIB
Otda yang terancam terlupakan di Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyayangkan otonomi daerah (otda) luput dibahas para kandidat di debat perdana Pilpres 2024 yang digelar KPU, belum lama ini. Menurut dia, persoalan-persoalan otda harusnya bisa masuk dalam adu gagasan terkait sub tema pada debat tersebut. 

Menurut Armand, otda penting dibahas pada debat kandidat capres- cawapres. Secara khusus, Armand menyoroti fenomena resentralisasi atau penarikan sebagian kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat sebagai ekses diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). 

"Kalau berkaca pada beberapa tahun terakhir fenomena resentralisasi atau penarikan kewenangan dari pemerintah daerah itu sangat tinggi. Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang- Undang Minerba bikin keropos pondasi otonomi daerah karena kewenangan terkait itu ditarik ke pemerintah pusat," kata Armand kepada Alinea.id, Sabtu (16/12).

Debat perdana mengambil topik pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, serta kerukunan warga. Pertanyaan-pertanyaan dalam debat disusun oleh 11 panelis dari kalangan akademikus yang ditunjuk KPU. Debat diisi kandidat presiden, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. 

Adapun debat kedua yang mempertemukan para calon wakil presiden akan membahas tema ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Armand berharap otda bakal turut jadi salah satu isu yang dibahas para kandidat. "Terlebih, diisi para cawapres. Wapres itu adalah Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," imbuhnya. 

Saat ini, menurut Armand, muncul dilema mengenai model otonomi daerah yang tepat, yakni antara pemekaran dan penggabungan wilayah. Sebagaimana catatan Kementerian Dalam Negeri, ada 329 daerah yang mengusulkan pemekaran meskipun sejak 2014 pemerintah memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB)

"Kami ingin tahu ketiga kandidat itu ingin membuat dan menambah otonomi baru atau seperti apa. Dari kaca mata KPPOD sendiri, kami berpandangan jangan dulu bicara pemekaran. Tetapi, bagaimana evaluasi terkait dengan kinerja daerah-daerah otonomi selama ini," kata Armand.  

Persoalan lain terkait otda, lanjut Armand, ialah kemandirian fiskal daerah. Saat ini, banyak pemerintah daerah yang masih menggantungkan hidupnya pada transfer dana dari pusat lantaran pendapatan asli daerah sangat rendah. "Kita ingin tahu bagaimana upaya atau komitmen mereka (kandidat) untuk mengatasi persoalan itu," ucap Armand. 

Sponsored

Senada, pakar otda Djohermansyah Djohan sepakat isu-isu terkait implementasi otda semestinya jadi salah satu tema khusus yang wajib dibahas para kandidat. Ia menyebut setengah permasalahan di Indonesia terkait erat dengan tata kelola pemerintahan di daerah.

"Sejauh ini sudah ada 174 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Birokrasi yang mengurus kepentingan pusat itu cuma 1 juta orang. Tetapi, yang mengurus pemerintahan di daerah itu sampai 3,5 juta orang. Jumlahnya sangat banyak," kata Djohermansyah kepada Alinea.id, Sabtu (16/12).

Saat ini, tercata ada 542 daerah otonom, terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Angka itu tidak termasuk 6 daerah administratif di  DKI Jakarta. Daerah-daerah otonom itu mengelola anggaran hingga Rp1.000 triliun atau sepertiga dari APBN. 

Di lain sisi, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah juga belum beres sepenuhnya. Menurut Djohermansyah, ada 32 urusan yang kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah dan masih kerap bermasalah. 

"Masih banyak yang karut-marut dan belum terselesaikan di beberapa daerah, seperti urusan pendidikan, kesehatan, urusan industri, perdagangan, tenaga kerja, investasi, pertanian, kehutanan," ucap Djohermansyah. 

Djohermansyah juga menyoroti 329 usulan DOB yang saat ini mangkrak di Kemendagri. Ia berharap para kandidat bisa menunjukkan sikap tegas terkait itu. Tak kalah penting, para kandidat juga perlu mengelaborasi gagasan mereka untuk penataan kewenangan daerah setelah berlakunya UU Ciptaker dan UU Minerba. 

"Seperti pada bidang pertambangan, bidang kehutanan dan di bidang kelautan. Bagaimana menyikapi resentralisasi ini? Jangan kemudian, kalau ada masalah, langsung ditarik dan diambil alih ke pusat. Itu  tidak mendidik," kata Djohermansyah.  

Mengingat pentingnya persoalan otda, Djohermansyah meminta para kandidat membahasnya di debat-debat selanjutnya. Secara khusus, KPU juga bisa memasukkan otda sebagai bagian dari tema debat keempat terkait  pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

"Kenapa soal desa muncul, tapi kok otonomi daerah enggak? Padahal, masalah otonomi daerah juga pelik.  Kenapa urusan kedaerahan enggak muncul? Semestinya, tema otonomi desa dan otonomi daerah itu sejalan," ucap Djohermansyah. 

Isu mengenai relevansi otda kembali mencuat setelah beredar draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Di dalam draft itu, tertulis bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk oleh presiden atas usul atau pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut rencana pemerintah dan DPR menghapuskan pilkada di DKI tak sejalan dengan semangat otda. "Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah, (gubernur DKI) dipilih (oleh rakyat)," kata Ganjar.

Alinea.id sudah mengkonfirmasi usulan tema otonomi daerah dalam debat kandidat capres-cawapres berikutnya kepada Komisioner KPU RI August Mellaz. Namun, August tidak merespons permintaan wawancara dari Alinea.id. 


 

Berita Lainnya
×
tekid