Pakar sebut kubu Prabowo tak siap bersidang di MK

Ketidaksiapan itu terjadi pada sidang kedua Pilpres 2019.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengikuti persidangan PHPU terkait Pilpres 2019. /Antara Foto

Pakar hukum tata Negara, Bivitri Susanti, menilai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 yang telah dilaksanakan hingga 21 Juni 2019 seolah-olah sebagai panggung politik belaka.

"Kalau saya melihatnya, sidang tersebut banyak digunakan sebagai panggung politik karena saya melihat konstruksi hukumnya, pembuktiannya, kelihatan pemohon belum siap," kata Bivitri ketika dihubungi di Jakarta.

Bivitri mencontohkan ketidaksiapan pihak pemohon ketika sidang kedua. Misalnya, mengenai bukti yang diajukan pihak pemohon tidak diberikan kode nomor. Selain itu, saksi yang telah disumpah, namun kemudian diganti. Hal tersebut dinilai menunjukkan ketidaksiapan pihak pemohon.

Bivitri juga menyoroti proses persidangan di MK yang dianggapnya digunakan hanya sebagai sarana komunikasi kepada publik daripada membuktikan dalil-dalil yang dipermohonkan.

"Sidang ini malah lebih digunakan untuk mengomunikasikan beberapa diksi yang dari awal disuarakan seperti kata manipulasi, KTP palsu, dan diksi-diksi yang dari awal hingga akhir digunakan secara konsisten," ujarnya.