PDIP daftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU

PDIP optimistis sudah melengkapi seluruh berkas pendaftaran sebagaimana disyaratkan oleh KPU.

Kampanye PDIP. Istimewa

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8). Pendaftaran dipimpin Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, serta didampingi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto, dan beberapa fungsionaris lainnya.

Proses pendaftaran diwarnai pawai dan reli dari kantor DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, ke kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng.

Usia melakukan pendaftaran, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas verifikasi administrasi kepada KPU.

"Pendaftaran berjalan dengan baik, kami diterima Ketua KPU beserta seluruh anggota komisioner, staf dari KPU. Kemudian, kita serahkan berkas sebagai upacara yang mesti kita lewati, prosedur yang mesti kita lewati. Dengan demikian, sudah diterima dengan baik dan berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU," tuturnya di kantor KPU, beberapa saat lalu.

PDIP optimistis sudah melengkapi seluruh berkas pendaftaran sebagaimana disyaratkan oleh KPU. "Tentu KPU akan melakukan verifikasi, tapi dari kami lengkap 100%, semuanya yang disarankan," ujar Bambang.