Pilkada 2020, tren pelanggaran protokol kesehatan naik

Bawaslu mencatat terjadi 1.753 pelanggaran dalam 50 hari pertama masa kampanye.

Warga melintas di depan mural bertema pemilu di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto Antara/Fauzan

Terjadi tren kenaikan pelanggaran protokol kesehatan dalam 10 hari kelima masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jika diakumulasikan, berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mencapai ribuan kasus.

"Terkait pelanggar protokol kesehatan pada kampanye, ada pelanggaran 1.753," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, yang disirakan secara virtual, Rabu (18/11).

Dirinya memerincikan, terjadi 237 pelanggaran protokol kesehatan dalam 10 hari pertama kampanye. Dari jumlah itu, 70 kasus diberi peringatan tertulis dan 18 agenda dibubarkan.

Pada 10 hari kedua, terdapat 375 kasus pelanggaran protokol kesehatan. Sebanyak 233 kegiatan diberi peringatan tertulis dan 15 lainnya dibubarkan petugas.

Selanjutnya, terdapat 306 kasus pada 10 hari ketiga. Dari jumlah itu, Bawaslu memberikan 306 teguran dan 25 pembubaran massa.