Realisasi hibah Pilkada 2020 tembus Rp13,727 triliun

Pilkada 2020 berbiaya Rp14,98 triliun dan akan dilaksanakan 9 Desember.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian. Dokumentasi Kemendagri

Penyaluran naskah perjanjian hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mengalami peningkatan. Hingga 7 Agustus, pukul 21.00 WIB, realisasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp9,735 triliun (95,22%).

Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sambung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Mochamad Ardian, mencapai Rp3,290 triliun (94,88%). Sedangkan untuk pengamanan sebesar Rp702,733 miliar (46,01%).

"Hingga saat ini terdapat 229 pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8).

Meski demikian, sebanyak 39 pemda realisasi transfer NPHD-nya berkisar 40% hingga di bawah 100%. Sulawesi Utara, misalnya, sebesar 42,73%.

Sementara itu, realisasi NPHD di dua pemda masih di bawah 40%. Mencakup Kabupaten Halmahera Utara 39,43% dan Kabupaten Halmahera Barat 34,99%.