Ribuan kelompok rentan di Sulsel terancam kehilangan hak pilih

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuannya seusai terjun langsung ke lapangan

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak usai melakukan pencoblosan pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/4)./AntaraFoto

Ribuan penderita kusta, warga binaan, dan masyarakat adat di Sulawesi Selatan terancam kehilangan hak pilihnya. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuannya seusai terjun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemilu dan potensi pelanggaran HAM.

"Kami menemukan beberapa komunitas di Sulawesi Selatan yang tidak mendapatkan sosialisasi pemilu dan alat peraga," tutur Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsari dalam Konferensi Pers Temuan Penting dan Catatan Kritis Pemantauan Persiapan Penyelenggaran Pileg 2019 dan Pilpres 2019, yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4). 

Beberapa daerah di Sulawesi Selatan menjadi lokalisasi bagi penderita kusta. Meskipun membaur dengan pemukiman warga, namun tetap saja belum tersentuh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Petugas dari KPU, PPS, KPPS itu seperti enggan untuk sosialisasi ke daerah tersebut, karena takut atau ada stigmatisasi bagi penderita kusta. Jadi mereka khawatir tertular," ujar Beka.