Saksi Jokowi dicecar soal gaji, Yusril: Tak relevan sama sekali

Pertanyaan tersebut menggambarkan bahwa Teuku Nasrullah tidak mengerti mengenai tenaga ahli dalam setiap fraksi di DPR.

Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi. Antara Foto

Saksi paslon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Anas Nashikin, dicecar oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, soal gaji yang diterimanya dari Sekretariat Jenderal DPR. Namun, pertanyaan yang diajukan tersebut dinilai tak relevan sama sekali.

Demikian dikatakan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, serangan pertanyaan Teuku Nasrullah mengenai sumber gaji Anas tidak ada keterkaitannya dengan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Tidak ada relevansinya sama sekali itu untuk dibahas dalam persidangan ini," kata Yusril di Gedung Mahkama Konstitusi (MK), Jumat (21/6).

Menurut Yusril, pertanyaan tersebut menggambarkan bahwa Teuku Nasrullah tidak mengerti mengenai tenaga ahli dalam setiap fraksi di DPR. Yusril menyebut, sejatinya gaji tenaga ahli fraksi disediakan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR melalui fraksi.

Staf ahli fraksi merupakan orang yang direkrut oleh partai. Oleh sebab itu, gaji mereka memang disediakan oleh Kesekretariatan Jendral DPR melalui setiap fraksi partai yang ada di DPR.