Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu 

Menkominfo dilaporkan terkait pernyataan emosionalnya di acara Kominfo Next.

Menkominfo Rudiantara. Antara Foto

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Rudiantara dilaporkan terkait pernyataannya dalam acara Kominfo Next yang diselenggarakan di Hall Basket Senayan, Jakarta Kamis (31/1). ACTA menduga Rudiantara melanggar aturan pemilu. 

"Kami memiliki bukti saat beliau (Rudiantara) menyatakan tentang nyoblos. Kalimat 'Siapa yang gaji?' itu merupakan tindakan anjuran, tindakan menggiring (opini). Ada yang menguntungkan, ada yang merugikan bagi salah satu paslon," kata Nurhayati, salah satu pelapor, kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat,  Jumat (1/2). 

Dalam acara Kominfo Next, Rudiantara sempat meminta pendapat para pegawai Kominfo terkait desain banner yang akan digunakan untuk sosialisasi Pemilu 2019. Untuk menentukan desain itu, Rudiantara meggelar voting kepada peserta Kominfo Next. 

Rudiantara sempat menegaskan pilihan nomor satu dan dua itu tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. "Jangan dikait-kaitkan dengan pencoblosan pilpres. Kalau dikait-kaitkan dengan pencoblosan pilpres, saya akan ambil hak otoritas saya untuk menetapkan. Tidak ada kaitannya dengan pilpres," ujarnya. 

Seusai peserta menentukan pilihan, Rudiantara mempersilahkan perwakilan yang memilih nomor satu dan dua naik ke atas panggung untuk menjelaskan alasan memilih desain tersebut. Alih-alih menjelaskan alasan memilih desain, sang pegawai yang memilih nomor dua malah menjelaskan alasannya memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02.