Wakil Ketua DPRD DKI: Uang di staf untuk membiayai saksi

Polisi melakukan penangkapan terhadap CL di depan posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, di Jakarta Utara

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik./sultra.antaranews.com

Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, menegaskan uang dalam amplop yang dibawa stafnya yang juga koordinator saksi berinisial CL untuk membiayai para saksi di TPS. CL ditangkap polisi di depan posko pemenangannya, Jakarta Utara. 

"Menurut undang-undang memberikan uang kepada saksi, koordinator tingkat RW baik tingkat kecamatan jadi itu bagian (dari) ongkos politik," kata Taufik, saat konferensi pers di kantor Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta, Selasa.

Uang sebesar Rp500.000 di 80 amplop itu merupakan uang kompensasi untuk para koordinator saksi.

Oleh karena itu, calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini mengaku heran jika uang itu dipermasalahkan. Padahal memberikan ongkos kepada para saksi adalah sesuatu yang tidak dilarang.

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira seperti ya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap semua saja," ujarnya.