Peristiwa

FAKTA Indonesia: Anak Indonesia bukan pasar nikotin, vape, dan gula

FAKTA Indonesia menyoroti kebijakan fiskal yang belum sepenuhnya berpihak kepada anak. Ketika cukai rokok tidak dinaikkan secara progresif dan harga rokok tetap terjangkau, negara sesungguhnya membiarkan anak membeli risiko kanker, penyakit paru, stroke, dan kemiskinan dengan uang saku mereka sendiri.

Kamis, 09 Juli 2026 21:41

Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai panggung seremoni. Di balik slogan perlindungan anak, jutaan anak Indonesia masih tumbuh dalam kepungan produk berbahaya, mulai dari rokok murah, rokok ketengan, vape beraroma manis, iklan nikotin di ruang digital, hingga minuman berpemanis dan pangan olahan tinggi gula, garam, dan lemak.

Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota Indonesia atau FAKTA Indonesia Tubagus Haryo Karbyanto menilai, negara tidak sedang kekurangan tema peringatan, melainkan membutuhkan keberanian politik untuk melindungi anak dari kepentingan industri.

“Ketika korban bernama anak, negara sering berpidato. Tetapi ketika pelaku bernama industri, negara cenderung bernegosiasi. Pola ini harus dihentikan,” ujar Tubagus.

Menurut Tubagus, anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi ancaman penyakit di masa depan. Mereka sedang menjadi target pasar saat ini. Produk nikotin, vape, minuman berpemanis, dan pangan olahan tidak sehat semakin mudah dijangkau melalui warung, minimarket, kantin, aplikasi digital, media sosial, hingga promosi yang dikemas menarik bagi anak dan remaja.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10–18 tahun. Kelompok usia 15–19 tahun menjadi kelompok perokok terbesar, disusul usia 10–14 tahun. Penggunaan rokok elektronik juga meningkat tajam, dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021.

Sahputra Reporter
Sahputra Editor

Tag Terkait

Berita Terkait