Anggota DPR menekankan perlunya regulasi yang visioner dan fleksibel.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar hukum guna membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kamis (27/2). Dalam rapat tersebut, para anggota DPR memberikan berbagai masukan konstruktif untuk memastikan sistem pendidikan nasional mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta peserta didik.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menekankan pentingnya rancangan undang-undang yang mampu mengantisipasi dinamika masa depan. Ia menegaskan perlunya regulasi yang visioner dan fleksibel.
“UU yang seperti apa yang sesuai dengan perkembangan akademik dan dapat mengantisipasi perubahan di masa mendatang?” ujarnya dalam RDPU di DPR, pada Kamis (27/2).
Sementara, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Karmila Sari, menyoroti perlunya solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta pemberdayaan putra-putri lokal.
“Kami ingin mendapatkan solusi bagaimana kita mengantisipasi berbagai tantangan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik dan pemberdayaan lokal,” kata Karmila dalam kesempatan serupa.