Peristiwa

Bali darurat imigrasi, Rieke desak audit investigatif

Rieke Diah Pitaloka menilai Bali darurat imigrasi dan mendesak audit visa, KITAS, TKA ilegal, serta integrasi data nasional.

Minggu, 07 Juni 2026 15:52

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan Bali saat ini berada dalam kondisi darurat keimigrasian. Kondisi itu dipicu maraknya penyalahgunaan izin tinggal, keberadaan perusahaan cangkang, tenaga kerja asing (TKA) ilegal, hingga jaringan kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pernyataan sikapnya di Sanur, Bali, Sabtu (6/6), Rieke menegaskan besarnya arus manusia ke Bali, yang mencapai 6,9 juta wisatawan pada 2025, belum diimbangi sistem pengawasan yang terintegrasi.

Menurut Rieke, lemahnya integrasi data antara sistem imigrasi, Online Single Submission (OSS), perpajakan, dan ketenagakerjaan membuka celah korupsi serta tindak kriminal.

“Ketika perusahaan yang hanya eksis secara administratif dapat menjadi sponsor visa atau KITAS tanpa aktivitas usaha nyata, maka terbuka ruang bagi korupsi keimigrasian, penghindaran pajak, hingga pencucian uang,” ujar Rieke.

Menyikapi kondisi tersebut, Rieke menyampaikan sejumlah tuntutan dan dukungan kepada pemerintah. Salah satunya ialah audit investigatif melalui audit forensik digital terhadap penerbitan visa, KITAS/KITAP, dan izin investor. Ia juga meminta KPK serta Kejaksaan Agung mengusut indikasi korupsi keimigrasian di Bali.

Purnomo Dwi Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait