Di beberapa daerah di Indonesia, aktivitas pertambangan emas, batu bara, dan nikel telah membuat kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan dari aktivitas eksploitasi pertambangan telah terjadi di banyak daerah. Aktivitas penambang juga telah banyak mempertaruhkan ruang hidup masyarakat yang sulit direhabilitasi seperti sediakala. Di mana saja daerah yang rusak akibat aktivitas penambangan yang eksploitatif?
Solok Selatan, Sumatera Barat
Di daerah aliran sungai Batanghari, persisnya di Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sejak beberapa tahun lalu dikeruk secara ilegal demi kandungan emas yang ada di dalamnya.
Dikutip dari situs Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pertambangan emas di sana membawa petaka pada Senin (10/5/2021), usai puluhan penambang tertimbun longsor. Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), empat menambang emas tewas dalam insiden serupa di lokasi yang sama. Lalu, pada April 2020, ada sembilan orang penambang yang tewas tertimbun longsor di lubang tambang daerah yang sama.
Bagi pemerintah daerah, persolan tambang emas ilegal di daerah tersebut menjadi sebuah dilema. Bila ditertibkan, konsekuensinya bakal banyak orang menganggur. Namun, bila dibiarkan, kerusakan lingkungan semakin parah.