Kenaikan dana bantuan untuk parpol diusulkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR belum menerima usulan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan dana parpol. Namun, ia menegaskan DPR membuka ruang untuk mengevaluasi usulan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol).
“Ya kalau kita lihat, selama ini kan sudah cukup ya disampaikan dan rekomendasi dari KPK sendiri bahwa dengan jumlah sekarang kalian berapa? Rp1.000 ya? Itu tidak cukup untuk membuat partai ini punya empowering,” ujar Cucun kepada wartawan usai sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (15/7).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan partai selama ini masih terbatas, sementara kebutuhan partai dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, pengkaderan, hingga kehadiran di tengah masyarakat terus meningkat.
“Rekomendasi dari KPK ini kan biar tidak terjadi moral hazard dan yang lain-lain. Direkomendasikan oleh KPK kenaikan nilai dana per konstituen,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut Cucun, partai politik membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar bisa menjalankan perannya secara sehat dan profesional. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut tetap harus dibahas secara terbuka dan objektif melalui mekanisme yang berlaku.