Peristiwa

DPR dukung pencabutan izin tambang di wilayah Raja Ampat

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat berisiko merusak potensi ekonomi kreatif.

Kamis, 12 Juni 2025 11:00

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ilham Permana, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di pulau-pulau kecil wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan keberanian moral dan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek,” ujar Ilham, Rabu (11/6).

Ilham menegaskan, kawasan Raja Ampat merupakan salah satu aset pariwisata dan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Ia menilai aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil berisiko merusak potensi ekonomi kreatif yang telah menjadi tumpuan masyarakat lokal dan citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

“Raja Ampat adalah mahakarya alam yang tidak tergantikan. Potensinya sebagai destinasi wisata kelas dunia harus dijaga, bukan justru dikorbankan,” tambahnya.

Politisi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, atas kebijakan tegas yang diambil. Menurut Ilham, keberanian Bahlil menandakan adanya kepemimpinan yang berpihak pada masa depan yang lebih hijau dan berkeadilan.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait