Peristiwa

DPR setujui 10 RUU daerah di Gorontalo, Sultra, dan Sulut

Pengesahan RUU ini menjadi bagian penting dari langkah reformasi tata kelola pemerintahan di daerah.

Rabu, 23 Juli 2025 17:34

Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui sepuluh Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan dan penataan wilayah di tiga provinsi, yakni Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja dengan Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Pimpinan Komite I DPD, di Kompleks Parlemen, Rabu (23/7).

“(RUU tersebut) telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draft final Rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat 1 di Komisi II DPR RI yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat 2 untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang Apakah kita setujui?,” tanya Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (23/7).

“Setuju,” jawab peserta rapat serentak.

Adapun kesepuluh RUU tersebut mencakup:

1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait