DPR minta pemerintah memajukan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas dalam menghadapi arus mudik 2026.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lasarus mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Usulan ini disampaikan berdasarkan evaluasi menyeluruh atas pergerakan volume kendaraan selama masa mudik Lebaran 2025.
Lasarus menyampaikan pola mobilitas masyarakat menunjukkan kecenderungan menunggu penerapan rekayasa sebelum melakukan perjalanan. Hal ini, menurutnya, dapat dijadikan dasar untuk perencanaan yang lebih antisipatif di masa mendatang.
“Kapan rekayasa lalu lintas dimulai itu biasanya pemudik mengamati dan menyesuaikan waktu keberangkatan mereka. Kalau memang terbukti ada lonjakan setelah rekayasa diberlakukan, maka alangkah baiknya kalau kita majukan jadwalnya,” kata Lasarus dalam rapat di Gedung DPR, Rabu (23/4).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan penyesuaian jadwal rekayasa lalu lintas harus didasarkan pada kajian data dan evaluasi lapangan secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan analisis mendalam mengenai korelasi antara waktu pemberlakuan rekayasa dan lonjakan arus kendaraan.
“Kami mendorong Korlantas untuk memperkuat kajian terkait. Kalau memang ada korelasi signifikan, maka kebijakan ini bisa kita dorong lebih awal agar distribusi lalu lintas lebih merata dan tidak menumpuk di satu waktu,” ujar Lasarus.