Gelombang OTT kepala daerah memicu kembali debat biaya politik pilkada dan wacana evaluasi sistem pemilihan langsung atau melalui DPRD.
Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memunculkan perdebatan mengenai mahalnya biaya politik dalam kontestasi lokal. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyinggung persoalan tingginya biaya politik sebagai salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi di daerah. Pernyataan tersebut dinilai membuka kembali ruang diskusi mengenai desain sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pilkada. Menurutnya, kandidat kepala daerah sering harus mengeluarkan biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.
“Biaya politik yang mahal menciptakan tekanan bagi kepala daerah setelah terpilih. Tidak jarang muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik itu melalui penyalahgunaan kewenangan,” kata Arifki, Rabu (11/3).
Dalam konteks itu, pada kesempatan lain sejumlah tokoh juga mulai kembali membuka diskursus mengenai sistem pilkada, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang beberapa waktu terakhir turut membahas kemungkinan evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah.
Menurut Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini, munculnya kembali perdebatan tersebut menunjukkan bahwa elite politik dan akademisi mulai memikirkan ulang desain pilkada, apakah tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui DPRD seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.