Peristiwa

Dugaan pencabulan, Waka DPR minta guru ASN Tanjungbalai disanksi berat jika bersalah

Waka DPR Sari Yuliati meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan anak di Tanjungbalai dan mendesak sanksi berat jika guru ASN terbukti terlibat.

Sabtu, 25 Juli 2026 19:18

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia menegaskan, guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat melalui proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan setelah kepolisian menetapkan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Sari mengatakan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan. Terlebih, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya memperoleh perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitar, termasuk dunia pendidikan.

"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," kata Sari, Sabtu (25/7).

Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif, profesional, dan menyeluruh.

K.P. Wahidin Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait