close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi. Foto: Dibuat oleh AI.
Peristiwa
Senin, 17 Agustus 2026 12:53

HUT RI ke-81, buruh minta pemerintah hentikan PHK massal

ASPIRASI meminta pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, menciptakan lapangan kerja layak, dan melindungi pekerja dari PHK massal.
swipe

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan tidak sekadar sebagai momentum seremonial, tetapi sebagai upaya mewujudkan cita-cita konstitusi. Cita-cita tersebut antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menciptakan keadilan sosial.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, bagi kaum buruh dan pekerja, kemerdekaan harus diwujudkan melalui pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera. Karena itu, dia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memastikan kemerdekaan juga dirasakan para pekerja.

Salah satu langkah yang didorong ASPIRASI adalah segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Mirah, korupsi tidak hanya merampas uang negara dan hak rakyat, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, merusak kepastian hukum, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan dunia usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (17/8).

Dia menilai investasi yang sehat dan berkualitas dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperluas kesempatan kerja. Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. ASPIRASI meminta pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset dengan tetap menjunjung prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan hak warga negara.

Selain pemberantasan korupsi, ASPIRASI meminta pemerintah menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan yang layak dan berkualitas. Mirah menilai kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan pertumbuhan tersebut menciptakan pekerjaan formal yang layak, produktif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian masa depan bagi pekerja.

ASPIRASI juga mendesak pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperkuat perlindungan bagi pekerja. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta memastikan setiap kebijakan perusahaan yang berdampak pada pekerja dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan," ujar Mirah. Dia menegaskan ASPIRASI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan