Peristiwa

Kemensos jamin SLBN A tetap di Wyata Guna

Kementerian Sosial justru mendukung pemanfaatan bersama fasilitas Sentra Wyata Guna, sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sabtu, 17 Mei 2025 17:15

Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Padjadjaran yang berada di lingkungan Sentra Wyata Guna, Bandung.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, membantah adanya rencana pengusiran terhadap siswa dan tenaga pendidik SLBN A Padjadjaran. Ia menekankan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan sekolah tersebut secara permanen.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ujarnya dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5).

Supomo menambahkan, Kementerian Sosial justru mendukung pemanfaatan bersama fasilitas Sentra Wyata Guna, sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitas ini nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan, pelayanan sosial, dan rehabilitasi.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait