Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan tidak ada pengusiran terhadap siswa SLB Pajajaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan renovasi terhadap gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran yang terletak di Kompleks Wiyata Guna, Bandung, Jawa Barat. Perbaikan ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk mendukung program Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu hak dan keberlangsungan pendidikan siswa SLB.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan tidak ada pengusiran terhadap siswa SLB dalam proses ini. Gedung tersebut hanya sedang diperbaiki karena kondisinya sudah tidak layak, seperti cat yang mengelupas dan fasilitas yang menurun.
“Kami justru merenovasi agar siswa bisa kembali belajar dengan nyaman. Setelah perbaikan selesai, siswa SLB akan kembali menggunakan gedung itu bersama dengan siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya dalam diskusi, di Toeti Heriyati Museum, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).
Agus juga menambahkan proses ini sudah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan pemerintah daerah. Selama renovasi berlangsung, aktivitas belajar dan mengajar SLB telah dialihkan sementara ke lokasi lain yang aman dan mendukung proses pembelajaran.
Renovasi ini juga sejalan dengan rencana strategis Kemensos untuk memanfaatkan gedung-gedung milik negara secara maksimal. Salah satunya adalah menjadikan beberapa gedung di bawah pengelolaan Kemensos sebagai lokasi awal pelaksanaan Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.