Peristiwa

Polemik ijazah Jokowi: "Publik akan mengira pemerintah menormalisasi kebohongan..."

Pernyataan resmi Bareskrim dipersoalkan. Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi diminta diteruskan.

Minggu, 01 Juni 2025 13:53

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sepertinya tak akan berakhir hanya karena Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah yang diperoleh Jokowi usai kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) asli. Akhir Mei lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menuntut gelar perkara khusus untuk kasus tersebut. 

TPUA tak percaya dengan pernyataan Bareskrim Polri. Apalagi, penghentian penyidikan dilakukan secara sepihak. Ada sejumlah orang dari pihak terlapor dan pelapor yang tidak dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, termasuk di antaranya ahli forensik digital Rismon Sianipar. 

Rismon termasuk sosok yang paling vokal "menggugat" keaslian ijazah Jokowi. Salah satu poin yang dipersoalkan ialah penggunaan jenis huruf Times New Roman dalam lembar pengesahan skripsi Jokowi. Pada 1985 atau saat Jokowi lulus, jenis huruf itu belum digunakan oleh percetakan.  

Tak hanya itu, gelar perkara yang dilakukan Bareskrim saat mengumumkan keaslian ijazah Jokowi juga terkesan janggal. Selain fotokopi ijazah yang dipasang di sebuah layar besar, tak ada ijazah asli Jokowi. Bukti-bukti penunjang lainnya pun tak dihadirkan. 

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Ardi Suteja menilai wajar jika TPUA tak puas dengan kinerja Bareskrim dalam menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia pun menyarankan agar ada gelar perkara khusus dengan melibatkan lembaga independen yang tersertifikasi atau kampus yang memiliki pusat studi forensik digital.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait