Kejagung menyita sejumlah mobil mewah yang diduga milik taipan minyak Riza Chalid.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Salah satu target penggeledahan adalah aset-aset yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan menyita lima unit mobil mewah yang diduga kuat terhubung dengan Riza Chalid dalam penggeledahan. Kelima unit kendaraan dengan berbagai jenama seperti Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz.
“(Kendaraan terkait) pihak terafiliasi (dengan Riza Chalid). Dan pada saat ditemukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan," ujar Anang dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8).
Penyidik telah mengamankan seluruh kunci kendaraan dan mengidentifikasi keterkaitannya dengan tersangka melalui pihak-pihak terafiliasi.
Selain kendaraan, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan mata uang asing lain. Nilai pastinya masih dalam proses perhitungan bersama pihak perbankan.