Peristiwa

Nasib lahan gambut dan mangrove setelah BRGM bubar

BRGM masih punya target restorasi gambut dan mangrove yang belum tercapai saat dibubarkan.

Kamis, 15 Mei 2025 17:07

Pemerintah resmi membubarkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Keputusan itu tertuang dalam surat Mensesneg B- 175/M/D-1/HK.03.00/04/2025. Di surat itu, tertulis urusan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove kini jadi tugas Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Sebelumnya, urusan restorasi gambut dan mangrove dikendalikan penuh oleh BRGM yang didesain berada langsung di bawah presiden. Dibentuk pada 2016, BRGM--mulanya bernama BRG--bertugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan,  Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. 

Pada periode 2017 hingga 2020, BRGM melaporkan telah mampu merestorasi lahan gambut seluas 834 ribu hektare. Adapun pada periode 2021-2022, BRGM telah merestorasi 514 ribu hektare lahan gambut. BRGM sendiri punya target merestorasi 1,4 juta hektare lahan gambut yang rusak pada 2024. Namun, target itu tak mampu direalisasikan karena kendala anggaran. 

Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan pembubaran BRGM memang menimbulkan ketidakpastian mengenai keberlanjutan restorasi mangrove. Ia mencontohkan problem restorasi mangrove di pesisir utara Jakarta.

"Di Jakarta memang ada beberapa kali program penanaman, tapi kami masih melihat itu belum cukup. Kondisi mangrove di Jakarta memiliki banyak ancaman, pertama dari pencemaran sungai yang bermuara ke muara yang ada ekosistem mangrovenya. Tentu ini akan menghambat restorasi mangrove," kata Anca, sapaan akrab Aminullah, kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (14/5).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait