Keinginan utama masyarakat Aceh adalah kembalinya keempat pulau tersebut, bukan karena sengketa antarwilayah, melainkan demi keadilan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), M. Nasir Djamil, menyampaikan harapannya agar keputusan terkait status empat pulau di perbatasan Aceh–Sumatera Utara berpihak pada rakyat Aceh. Ia menilai, dari sisi historis, yuridis, hingga administratif, wilayah tersebut merupakan bagian dari Aceh.
Nasir mengungkapkan bahwa hari ini, Selasa (17/6), dijadwalkan ada rapat koordinasi di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pukul 13.30 WIB. Rapat ini diduga menjadi langkah awal menuju pengambilan keputusan oleh presiden.
“Memang saya belum tahu apakah ada keputusan langsung, karena presiden kabarnya sedang berada di Singapura. Tapi sepertinya ini rapat persiapan, agar ketika presiden mengambil keputusan nanti, semuanya sudah matang,” jelas Nasir di Kompleks Parlemen, Selasa (17/6).
Ia memperkirakan rapat tersebut akan melibatkan Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Tujuannya, menurut dia, adalah menyamakan pandangan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
“Mungkin itu skenarionya. Jadi ketika presiden memutuskan, tidak ada lagi keberatan atau keraguan dari pihak mana pun,” tambahnya.