Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil meminta proses hukum Febri Adriansyah berjalan objektif, transparan, dan berintegritas serta mengapresiasi langkah Kapolri meredam ketegangan antarpenegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil mengharapkan proses hukum yang kini menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, dilakukan secara objektif, transparan, adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.
"Banyak kelompok masyarakat menaruh harapan agar proses hukum terhadap Febri, yang kini ditangani Kejaksaan setelah sebelumnya diproses kepolisian, tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas," ujar Nasir.
Menurutnya, proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus tersebut telah memunculkan pesimisme dan skeptisisme di tengah masyarakat terhadap tegaknya keadilan.
Karena itu, Nasir meminta Presiden untuk mencari akar persoalan sekaligus menawarkan solusi agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum membutuhkan pengawasan yang ekstra," tegasnya.