Ombudsman RI menghimpun masukan publik untuk memperkuat pendidikan antimaladministrasi dan pengawasan pelayanan publik.
Ombudsman RI menghimpun masukan dari organisasi masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan program Pendidikan Antimaladministrasi dan Kelompok Masyarakat Antimaladministrasi (KMAM).
Kedua program tersebut tengah dikembangkan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi berbasis partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Masukan tersebut dihimpun melalui kegiatan Ombudsman Mendengar bertema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Anggota Ombudsman RI, Partono, mengatakan Ombudsman RI perlu memperoleh pandangan, kritik, dan rekomendasi dari berbagai pihak untuk memperkuat desain maupun implementasi kedua program tersebut.