Proyek energi panas bumi atau geotermal di Gunung Gede Pangrango mendapat protes.
Sejumlah petani garap di Desa Sukatani, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat gelisah dengan proyek geotermal atau panas bumi yang bisa menggusur lahan mereka. Protes dilakukan di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Menurut Mongabay, Gunung Gede Pangrango adalah sumber mata air empat daerah aliran sungai Citarum, Cimandiri, Cisadane, dan Ciliwung. Setidaknya, ada 94 titik mata air yang tersebar di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang menjadi penyangga kebutuhan air bersih untuk 30 juta orang di Bogor, Sukabumi, Cianjur, Depok, dan Jakarta.
Rencana pembangunan proyek energi panas bumi oleh pemerintah itu sudah ada sejak 2021. Lalu PT Daya Mas Geopatra Pangrango telah melakukan survei pada 2022.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, proyek geotermal di kawasan taman nasional berpotensi menghilangkan perlindungan terhadap wilayah-wilayah ekologi penting. Padahal, menurutnya, pengembangan energi terbarukan seharusnya turut mendukung pelestarian alam.
“Termasuk perlindungan terhadap hutan, spesies asli dan terancam punah, biosfer, hingga warisan alam. Tapi praktik di lapangan justru sebaliknya,” ujar Melky kepada Alinea.id, belum lama ini.