close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim Monev Satgas PRR meninjau Waduk Pusong di Lhokseumawe, Aceh. Dok. Satgas PRR
icon caption
Tim Monev Satgas PRR meninjau Waduk Pusong di Lhokseumawe, Aceh. Dok. Satgas PRR
Peristiwa
Kamis, 03 September 2026 19:12

Realisasi tambahan TKD Rp124 miliar Lhokseumawe masuk tahap pekerjaan fisik

Sekitar 70 persen dari tambahan TKD tersebut dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Rehabilitasi Waduk Pusong menjadi salah satu pekerjaan yang mulai dijalankan untuk memperkuat pengendalian banjir dan melindungi kawasan permukiman masyarakat.
swipe

Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik yang didanai melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124 miliar. Seluruh proses tender telah selesai, sehingga pengerjaan infrastruktur dan program pemulihan lainnya diharapkan segera bergerak lebih cepat.

Sekitar 70 persen dari tambahan TKD tersebut dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Rehabilitasi Waduk Pusong menjadi salah satu pekerjaan yang mulai dijalankan untuk memperkuat pengendalian banjir dan melindungi kawasan permukiman masyarakat.

“Pemko Lhokseumawe telah melakukan revitalisasi waduk dan normalisasi saluran irigasi untuk pemulihan pascabencana. Kami mengapresiasi Satgas PRR dalam evaluasi dan monitoring ini agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat mendampingi Tim Monev Wilayah Aceh I Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Selasa (1/9/2026).

Rehabilitasi Waduk Pusong di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, menggunakan tambahan TKD sebesar Rp3 miliar, termasuk untuk pengawasan. Area penanganan tercatat sekitar 1,2 hektare dengan kedalaman 2,5 meter dan menjadi bagian dari pengendalian banjir bagi Gampong Pusong Lama, Keude Aceh, dan Mon Geudong.

Meski pekerjaan mulai bergerak, realisasi tambahan TKD Lhokseumawe masih berada di kisaran 14 persen. Ketua Tim Monev Wilayah Aceh I Satgas PRR Laksma TNI Nouldy J. Tangka menegaskan penyelesaian tender harus segera diikuti pelaksanaan fisik dan pembayaran agar anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Seluruh proses tender telah selesai. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan pelaksanaan fisik. Kami akan memonitor setiap dua minggu dan membantu menyelesaikan kendala agar kegiatan berjalan dan anggaran tidak kembali ke pusat,” tulis Nouldy dalam laporan kegiatannya.

Percepatan juga dibutuhkan untuk memulihkan sektor pertanian. Sekitar 27 hektare sawah di Ujong Pacu dan Celpring terdampak banjir akibat aliran dari wilayah hulu Kecamatan Nisam. Penanganannya membutuhkan pengerukan, normalisasi daerah aliran sungai, pengaturan pintu air, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang atas kawasan hulu.

Di Cot Trieng, optimasi lahan telah diselesaikan seluas 30 hektare dari kawasan sekitar 260 hektare. Pekerjaan mencakup pembangunan saluran baru sepanjang 150 meter, normalisasi sekitar satu kilometer saluran, serta rehabilitasi saluran yang rusak. Pemulihan irigasi primer dan sekunder diperlukan untuk mendukung target tanam serentak sekitar 548 hektare pada September 2026.

Pemulihan sektor perikanan turut diarahkan pada penyaluran bibit dan pakan untuk sekitar 50 hektare tambak. Di Kecamatan Muara Satu, terdapat 67,02 hektare tambak prioritas dengan komoditas udang windu dan vaname yang diharapkan kembali produktif setelah saluran dan kawasan budidayanya dipulihkan.

Program pemulihan juga mencakup revitalisasi 131 sekolah serta pembangunan 56 huntap di Gampong Padang Sakti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pembangunan huntap ditargetkan dimulai pada pekan pertama September 2026, sementara Pemko Lhokseumawe akan memperbaiki jalan akses sepanjang sekitar 500 meter menuju kawasan tersebut.

Dengan kebutuhan pemulihan yang diperkirakan melebihi Rp1 triliun, Pemko Lhokseumawe masih membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk menangani Sungai Junda, kawasan pesisir, muara, irigasi, tambak, pertanian, dan pendidikan. Satgas PRR akan mengawal koordinasi tersebut sekaligus memonitor realisasi TKD setiap dua pekan agar seluruh program segera menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

img
Sahputra
Reporter
img
Sahputra
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan