Kasus-kasus polisi menolak laporan dari warga kian marak. Kepercayaan kepada Polri melorot?
Kasus polisi menolak laporan warga kembali berulang. Terbaru, polisi menolak laporan warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau terkait dugaan kekerasan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam saat menggusur rumah seorang warga di kawasan Tanjung Banun, Pulau Rempang.
Kronologi penolakan laporan warga itu diceritakan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang. Pelapor ialah Nur Suarni, 65 tahun, warga yang rumahnya digusur BP Batam. Di rumah itu, ia tinggal bersama istrinya, Rusmawati dan anaknya.
Didampingi Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, Suarni melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). Namun, laporan itu ditolak. Suarni malah disarankan untuk melapor BP Batam.
Di Jawa Barat, sebuah kasus penolakan laporan warga oleh polisi juga sempat viral pada Mei 2025. Ketika itu, seorang perempuan berinisial S mengadukan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polsek Cikarang Barat, Bekasi. Namun, laporan itu tak digubris polisi.
Wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, itu lantas mendatangi langsung Markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi. Kepada petugas damkar, S "curhat" menjadi korban penipuan oleh salah satu yayasan pencari kerja di Tambun Selatan pada 4 Maret 2025.