Peristiwa

Satgas PRR pastikan pemutakhiran data penerima huntara dan DTH terus dilakukan

Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula.

Sabtu, 11 April 2026 21:14

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diungkapkan Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA saat menjelaskan usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi. Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, itu rakyat kita juga," kata Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, di Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Safrizal menegaskan, kendati usulan penambahan huntara terbaru diajukan belakangan, Satgas PRR tetap akan mengakomodir dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan terkait kerusakan rumah dan kepastian lahan huntara.

"Usul untuk Bupati Aceh Tamiang segera kita proses, kita cek, karena sudah diserahkan by nama by address nya, nanti kita cocokkan dengan data BPS dan NIK, yang berhak tentu akan segera kita bangunkan," kata Safrizal yang juga Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Tim copywriter Reporter
Tim copywriter Editor

Tag Terkait

Berita Terkait