Inggris, Australia, dan Kanada bergabung dengan lebih dari 150 negara yang mengakui Palestina. Namun syarat-syarat Montevideo dan fragmentasi politik membuat jalan menuju negara Palestina berdaulat tetap penuh hambatan.
Gelombang dukungan terhadap Palestina menguat. Setelah Belgia dan sejumlah negara Eropa lainnya, kini giliran Inggris, Australia, dan Kanada yang menyatakan pengakuan terhadap eksistensi negara Palestina. Setidaknya sudah ada 150 negara di dunia yang mengakui Palestina sebagai bangsa dan negara.
Pengakuan Inggris terhadap eksistensi Palestina diungkap Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Ia berdalih pengakuan terhadap Palestina merupakan respons terhadap horor perang di Timur Tengah.
"Kami bertindak untuk menjaga asa perdamaian dan solusi dua negara. Ini berarti sebuah negara Israel yang aman dan tenang berdampingan dengan negara Palestina. Saat ini, keduanya tidak ada," kata Starmer di video itu.
Berbeda dengan pengakuan negara-negara lain sebelumnya, kehadiran Inggris, Australia, dan Kanada di barisan pendukung berdirinya negara Palestina terbilang penting. Bersama Amerika Serikat (AS), ketiga negara itu kerap dianggap "sekutu abadi" Israel.
"Palestina tak pernah sekuat ini di seluruh dunia seperti sekarang. Dunia bergerak untuk Palestina," kata mantan pejabat Palestina Xavier Abu Eid, seperti dikutip dari BBC, Senin (22/9).